BeliPemuda Panca Marga model & desain terbaru di dengan harga murah 2022 di Tokopedia! ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Kurir Instan ∙ Bebas Ongkir ∙ Cicilan 0%. Website tokopedia memerlukan javascript untuk dapat ditampilkan.
JAKARTA, - Tahun 1967, sepuluh tahun setelah terbentuknya Legiun Veteran Republik Indonesia LVRI, negara menghadapi krisis politik yang dapat membahayakan anak bangsa. Para Veteran Pejuang segera memikirkan penyelamatan keluarganya, terutama putera-puterinya dari gangguan politik tersebut. Anak-anak dan keturunan biologia para Veteran itulah yang otomatis menjadi anggota Pemuda Panca Marga yang dilahirkan oleh LVRI. "Atas pertimbangan situasi saat itu, maka direstuilah pembentukan organisasi yang diberi nama PPM dengan menggunakan Kode Etik Panca Marga sebagai pengikat mereka dengan para ayahandanya," kata Ketua Umum DPP LVRI 2007 - 2019, Letjen TNI Purn Rais Abin, di Jakarta, Kamis. Sebagaimana dikemukakan Kepala Humas DPP LVRI Sudadi, penjelasan itu sebagai pelurusan atas organisasi sejenis namun tak terafiliasi dengan LVRI. Keberadaan organisasi itu disinyalir ingin membelokkan sejarah karena tak sesuai dengan AD/ART PPM anak biologis LVRI. “Alhamdulillah, stabilitas kembali dicapai berkat langkah serius pimpinan negara saat itu”, ungkap Rais Abin yang dikenal sebagai mantan Panglima UNEF United Nations Emergency Force di Timur Tengah. Rais menambahkan kegiatan PPM terus berlanjut yang dititikberatkan pada bidang pendidikan dan peningkatan keterampilan tanpa gangguan apapun, di bidang politik, malahan di tahun 1978 pada Kongres IV LVRI ditegaskan lagi kedudukan PPM sebagai anak organisasi LVRI yang bernaung di bawah pembinaan ayahanda. Perkembangan selanjutnya memperkuat kehadiran PPM dengan terlaksananya Mukernas I di Tahun 1983, yang mengokohkan ikatan eratnya dengan LVRI. Namun lambat laun, terutama mendekati era reformasi PPM statusnya sebagai organisasi kemasyarakatan mulai mengaburkan hubungan sejarahnya dengan LVRI. Hal ini yang akhirnya menghasilkan keputusan Ketua Umum LVRI untuk tidak mengakui posisi H. Abrahan Lunggona Lulung sebagai Ketua Umum PP PPM. Hal ini perlu dilakukan untuk menyadarkan para pengurus PPM dan seluruh anggotanya tentang kekecewaan para tokoh LVRI terhadap anak-anaknya yang seolah-olah mengingkari sejarah. Rais Abin menegaskan bagi para anggota PPM tersedia dua pilihan. Pertama kembali kepada landasan sejarah lahirnya PPM yang seluruhnya dinaungi oleh LVRI dan mengacu kepada AD/ART. "Kedua menjadi ormas yang berdiri sendiri terlepas dari ikatannya dengan LVRI, dengan syarat tidak menggunakan Kode Etik Veteran yang bernama “Panca Marga”, tegasnya.
TEMPOCO, Jakarta - Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, melaporkan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016.Pemuda Panca Marga adalah organisasi yang mewadahi anak-anak veteran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Buleleng, awal lahirnya PPM melalui Kongres IV LVRI,Pemuda Panca Marga “PPM” lahir berdasarkan hasil keputusan Kongres IV 1978 Legiun Veteran Republik Indonesia “LVRI” yang menyetujui pendirian sebuah wadah berhimpun para putra- putri Veteran Indonesia beserta keturunannya. Wadah ini kemudian diberi nama PEMUDA PANCAMARGA sesuai dengan sumpah atau kode etik LVRI yang bernama memberikan izin penggunaan nama sesuai dengan sumpah para Veteran Indonesia, jelas bahwa LVRI memberikan amanat kepada Pemuda Pancamarga sebagai bagian dari LVRI. Dalam hal ini PPM didirikan sebagai anak organisasi LVRI. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden tahun 1980 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia “Keppres 25/1980”.Foto Monumen Di Bubunan SeriritKemudian di adakan Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda,Dalam rangka merealisasikan Keppres 25/1980 tersebut maka Ketua Umum LVRI pada saat itu, yaitu Bapak Letjen Purn Achmad Tahir memerintahkan untuk dilaksanakan Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda untuk membentuk organisasi putra putri Veteran Indonesia tersebut. Rakernas ini dilakukan dengan mengundangcikal bakal eksponen-eksponen putra-putri Veteran RI,para putra-putri Veteran RI yang sudah adasMarkas Daerah LVRIDiantara para peserta Rakernas ini adalahEksponen KAVRI, P3M, IPVRI, danMarkas Daerah LVRI yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali dan SulawesiRakernas LVRI tersebut dibuka oleh Ketua Umum LVRI dan dipimpin oleh TUA Bidang Generasi Muda Letkol Dr. Soedarso. Rakernas yang dimulai pada 19 Januari 1981 tersebut berakhir dengan dilantiknya Pimpinan Pusat PPM Sementara pada tanggal 22 Januari 1981. Tugas Pimpinan Pusat PPM Sementara ini adalah 1 mendirikan markas daerah PPM di seluruh Indonesia serta 2 melaksanakan Musyawarah Nasional I itu diadakan Musyawarah Nasional I PPM “Munas I PPM”Sedangkan Pimpinan Pusat PPM Sementara melaksanakan Munas I pada tahun 1983 di Pandaan, Jawa Timur. Melalui Munas I PPM maka terbentuklah Pimpinan Pusat PPM dengan status anak organisasi LVRI. Status sebagai anak organisasi ini melekat erat dengan identitas LVRI. Hal ini dibuktikan terutama dari nama Pancamarga itu sendiri yang merupakan sumpah atau kode etik Veteran penamaan ini sendiri saja, cukup menggunakan logika bahwa organisasi ini adalah organisasi para pemuda/i dari LVRI Pancamarga atau pemuda/i anak keturunan Pancamarga atau LVRI. Selain itu, dalam kop surat PPM-pun tercantum nama LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA pada baris pertama, yang baru kemudian diikuti dengan nama PEMUDA PANCAMARGA di akhir 1984, bentuk kop surat serupa sempat kami rundingkan dengan Bapak Brigjen. Imam Soedarwo Wakil Ketua Bidang Idpolkam LVRI. Pada pokoknya Kami mengangkat penggantian bentuk kop surat, agar hanya tercantum nama PPM di dalamnya. Hal ini dikarenakan seringnya terdapat salah paham tentang organisasi PPM yang disangka juga sebagai veteran RI dan bukan anak organisasi LVRI. Terhadap usulan kami tersebut, jawaban yang kami dapat adalah kami diminta untuk sabar menunggu momen yang tepat yaitu ketika UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan saran tersebut, maka terbitnya UU 8/1985 kami gunakan sebagai momentum pemisahan tersebut. Akan tetapi, hal ini pada hakekatnya tidak merubah identitas PPM yang melekat dengan LVRI. Perubahan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan ruang pada PPM untuk dapat berinteraksi dan berkembang sebagai organisasi, khususnya dengan generasi muda tidak pernah berpisah dengan LVRI sebagaimana dibuktikan dengan keberadaan LVRI sebagai Dewan Pembina. Posisi ini adalah mutlak dan sangat khusus karena mengaitkan PPM kepada ABRI sekarang TNI dan juga Kepolisian Republik Indonesia yang juga turut serta sebagai Dewan Pembina. Hal inilah yang memberikan posisi unik dan khusus pada PPM. Tanpa adanya LVRI, PPM tidaklah dapat memiliki kekhususan tersebut. Terlebih lagi, yang dapat menjadi anggota PPM hanyalah putra-putri Veteran Republik Indonesia sejarah pendirian dan penamaan organisasi PPM, logo dari PPM itu sendiri diadaptasi dari logo LVRI. Dimana baik logo LVRI dan PPM terdiri dari 22 dua puluh dua bulir padi di sisi kiri dan 12 dua belas bulir kapas pada sisi kanan yang keduanya merujuk pada Kongres I LVRI yang dilaksanakan pada 22 Desember 1956. Kemudian Bintang pada logo LVRI yang berukuran besar dan berada di tengah logo diadaptasi pada logo PPM menjadi sebuah bintang kecil di posisi atas, yang menunjukkan bahwa PPM berada di bawah naungan LVRI. Selanjutnya kedua logo sama-sama memiliki pita yang berisikan motto lembaga di sisi bawah, yaitu “Karya Dharma“ bagi LVRI dan “Tanhana Dharma Mangrva” bagi PPM. Lihat perbandingan di bawah demikian, jelas dan tidak terbantahkan bahwa status dan keberadaan PPM adalah melekat dan bergantung pada LVRI. Hanya saja dengan adanya UU 8/1985, PPM menjadi anak organisasi non-struktural dari LVRI dengan adanya penempatan LVRI sebagai Dewan Pembina beserta dengan TNI dan niat dan cita-cita didirikannya PPM adalah sebagai wadah berhimpun bagi putra putri Veteran Indonesia dalam rangka menjaga dan menaikkan harkat, derajat, wibawa dan citra keluarga besar Veteran Indonesia. Sedangkan peran dan fungsi PPM adalahMenjaga, melestarikan, mewariskan jiwa semangat 45,Berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional,Berperan aktif dalam sishankamrata terkait upaya pembelaanHal ini terlihat jelas dari motto PPM yaitu Tan Hana Dharma Mangrva yang berarti tiada pengabdian yang mendua kepada LVRI sebagai orangtua dan NKRI yang bermuara pada ketuhanan YME. Lalu kemudian, apabila PPM tidak mengabdi pada LVRI dan Republik Indonesia, maka pengabdian tidak mendua manakah yang dimaksud oleh motto PPM tersebut? Tanpa adanya LVRI, maka PPM tentu menjadi kehilangan identitasnya serta visi dan misi didirikannya PPM itu sendiri. Jangankan peran dan fungsi, tanpa mengakui LVRI, PPM tidaklah pantas untuk mengatasnamakan Pancamarga dan status putra-putri veteran karena nama Pancamarga sendiri adalah sumpah dari LVRI yang dilindungi oleh Undang-Undang Veteran Republik lagi ke awal pendirian, PPM bukanlah organisasi pada umumnya yang serta merta lahir hanya dari adanya kesepakatan dan perkumpulan sekelompok orang. Akan tetapi, PPM adalah organisasi yang lahir dari perundang-undangan Republik Indonesia yang diusung oleh LVRI. Dengan demikian, PPM itu sendiri bernaung dan berlindung di bawah LVRI dan UU Veteran Republik Indonesia. Tanpa adanya LVRI maka keberadaan PPM-pun tidak akan ada. Begitu pula dengan harkat, identitas, dan karakter khusus PPM yang memberikan akses khusus bagi PPM kepada TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. Posisi Dewan Pembina dalam organisasi PPM adalah mutlak sebagai pengarah PPM yang akan membimbing PPM menuju visi dan misi yang sesuai dengan tujuan dan fungsi Keluarga Besar Veteran Indonesia. Posisi PPM yang bergabung dalam KBTNI dan juga KBPolri ini disebabkan adanya LVRI sebagai Dewan Pembina. Serupa dengan itu, adanya Korps Yudha Putra juga merupakan kepanjangan tangan LVRI yang memiliki status cadangan nasional. Atas dasar hal ini, jelas bahwa status PPM bukanlah seperti organisasi lain pada umumnya yang berlandaskan UU Ormas demikian, PPM tidaklah dapat dilepaskan dari LVRI. Karena itulah, siapapun yang merasa ingin bernaung dalam organisasi putra-putri veteran yang terpisah dari LVRI dipersilahkan untuk mendirikan organisasi itu sendiri. Keinginan melepaskan diri PPM dari LVRI bukan hanya tidak etis dan tidak pantas tetapi justru sebuah tindak menyesatkan yang mencuri identitas PPM untuk kemudian menentang dan bertindak diluar maksud dan tujuan PPM serta menghilangkan identitas dan jati diri dari PPM itu sejarah singkat ini saya uraikan agar dapat menjadi panduan bagi organisasi PPM ke depannya.IMM
PengurusDaerah : 107 buah c. Pengurus Cabang : 635 buah d. Pengurus Ranting : 5.138 2. Keanggotaan. Jumlah anggota diperkirakan : 200 orang anggota biasa, 50 orang anggota luar biasa. 3. Kegiatan. Fungsional, Sosial, Kemasyarakatan. IDENTITAS ORGANISASI. 1. Nama Organisasi : Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PPPPM) 2.
Cara Masuk Jadi Anggota Pemuda Pancasila – Pemuda Pancasila, mungkin sudah tidak asing lagi di telinga para warga masyarakat Indonesia. Di mana sekelompok organisasi ini sudah didirikan sejak lama atau lebih tepatnya di masa-masa orde saat ini, Pemuda Pancasila sudah cukup banyak anggotanya bahkan akan dengan mudah untuk ditemui di daerah-daerah di Indonesia. Namun pada pembahasan ini, akan menyampaikan informasi cara masuk atau bergabung jadi anggota Pemuda Itu Pemuda Pancasila?Syarat Masuk Jadi Anggota Pemuda PancasilaSyarat OfflineSyarat OnlineCara Masuk Jadi Anggota Pemuda Pancasila OfflineCara Masuk Jadi Anggota Pemuda Pancasila Online1. Buka Browser2. Ketikan Laman3. Isi Formulir Data4. Verifikasi Pendaftaran5. Konfirmasi PendaftaranMungkin info ini akan membantu Anda yang memiliki niat untuk daftar masuk jadi anggota. Dalam cara masuk jadi anggota ini sendiri terdapat dua macam yaitu pendaftaran masuk secara offline maupun online, sama seperti CARA DAFTAR ANGGOTA JADI lebih jelas mengenai cara masuk tersebut, berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir, agar Anda jelas akan tata cara pendaftaran masuk jadi Anggota Pemuda Itu Pemuda Pancasila?Pemuda Pancasila merupakan organisasi paramiliter yang ada di tanah air di yang didirikan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada 28 Oktober 1959. Dan sejak tahun 1981 Pemuda Pancasila dipimpin oleh Japto mana Pemuda Pancasila sendiri dibentuk dari gangster politik semi-resmi yang mendukung kediktatoran militer Orde Baru orba masa Soeharto. Nama Pemuda Pancasila sendiri mengacu pada Pancasila sebagai “lima prinsip” resmi dari negara persyaratan masuk jadi anggota sendiri terbilang cukup mudah untuk dilengkapi, baik itu syarat daftar offline maupun online. Berikut syarat-syaratnyaSyarat OfflineKTP foto berwarna menggunakan atribut ukuran 4 x 6 4 lembar.Mengisi formulir pendaftaran masuk jadi anggota Pemuda Pancasila sesuai dengan identitas diri KTP.Syarat OnlineSiapkan foto foto Anda saat menggunakan formulir pendaftaran sesuai dengan HP email youtube Pemuda Masuk Jadi Anggota Pemuda Pancasila OfflineJika semua persyaratan tersebut sudah dilengkapi maka Anda hanya perlu melakukan pendaftaran. Untuk jadi anggota Pemuda Pancasila secara offline sendiri yaitu datang langsung ke kantor Pemuda Pancasila di daerah pengurus yang biasa menerima pendaftaran anggota baru, sampaikan saja tujuan Anda yaitu akan daftar jadi anggota Pemuda Pancasila. Setelah itu pengurus akan memberikan sebuah lembar formulir dan meminta semua lembar formulir yang diberikan tersebut, di mana lembar itu sendiri berisikan mengenai data diri dari calon anggota. Setelah selesai semuanya serahkan kembali kepada itu Anda hanya perlu menunggu Kartu Tanda Anggota KTA, biasanya KTA akan di buat paling cepat 1 x 24 jam dan paling lambat 2 x 24jam. Itu berlaku pada saat jam kerja yaitu hari Senin – Masuk Jadi Anggota Pemuda Pancasila OnlineSedangkan untuk cara daftar online sendiri terbilang sangat mudah, yaitu bisa dilakukan lewat perangkat yang Anda gunakan. Berikut langkah-langkah jadi masuk jadi anggota secara online1. Buka BrowserPertama buka dan masuk ke browser di perangkat seperti HP/smartphone, laptop maupun komputer. Pilih salah satu saja sesuai dengan perangkat yang Ketikan LamanJika sudah langsung saja ketikan pada menu pencarian. Lalu enter untuk memulai Isi Formulir DataNantinya calon anggota Pemuda Pancasila akan diberikan layar tampilan menu baru berupa form pendaftaran. Isikan form tersebut secara lengkap dari nama, tempat tanggal lahir, alamat, pendidikan, no HP, email dan itu juga Anda diminta untuk upload pas foto 4 x 6 serta foto KTP. Semua form tersebut wajib untuk diisi, jika sudah semuanya maka klik Verifikasi PendaftaranSetelah melakukan pendaftaran secara online dan berhasil, maka silakan lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan masuk ke menu Beranda. Anda wajib melakukan konfirmasi guna memverifikasikan data pendaftaran masuk jadi data yang dimasukkan saat pendaftaran benar dan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk KTP. itu bertujuan agar data pendaftaran masuk jadi anggota secepatnya diproses oleh pusat dan Kartu Tanda Anggota KTA segara di Konfirmasi PendaftaranTerakhir Anda hanya perlu konfirmasi pendaftaran yang dilakukan dengan menghubungi lewat WhatsApp di nomor 081387373628. Atau bisa juga masuk ke halaman yang terdapat menu Verifikasi di atas lalu klik daftar pada informasi dapat sampaikan mengenai cara masuk jadi Anggota Pemuda Pancasila. Semoga dengan adanya ulasan cara daftar masuk jadi anggota di atas dapat bermanfaat dan berguna bagi semuanya.
Selainitu diharapkan Pemuda Panca Marga (PPM) menjadi momentum evaluasi terhadap apa yang telah Organisasi jalankan selama ini. Pemuda Panca Marga dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk Provinsi Bangka-Belitung khususnya,pada umumnya bagi bangsa dan negara dalam mendorong terwujudnya pelestarian jiwa, semangat pembangunan serta peningkatan akan nilai-nilai Ketuhanan yang tinggi.
Oleh Joesoef Faisal – Pendiri dan Ketua Umum PP PPM Ke 1 Hasil Munas Tahun 1983 A. Titik awal lahirnya PPM melalui Kongres IV LVRI Pemuda Panca Marga PPM lahir berdasarkan hasil keputusan Kongres IV 1978 Legiun Veteran Republik Indonesia LVRI yang menyetujui pendirian sebuah wadah berhimpun para putra- putri Veteran Indonesia beserta keturunannya. Wadah ini kemudian diberi nama PEMUDA PANCA MARGA sesuai dengan Sumpah atau Kode Etik LVRI yang bernama PANCA MARGA. Dengan memberikan izin penggunaan nama sesuai dengan sumpah para Veteran Indonesia, jelas bahwa LVRI memberikan amanat kepada Pemuda Pancamarga sebagai bagian dari LVRI. Dalam hal ini PPM didirikan sebagai anak organisasi LVRI. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden tahun 1980 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia Keppres 25/1980. B. Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda Dalam rangka merealisasikan Keppres 25/1980 tersebut maka Ketua Umum LVRI pada saat itu, yaitu Bapak Letjen TNI Purn Achmad Tahir memerintahkan untuk dilaksanakan Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda untuk membentuk organisasi putra putri Veteran Indonesia tersebut. Rakernas ini dilakukan dengan mengundang Cikal bakal eksponen-eksponen Putera – Puteri Veteran RI,Para Putera – Puteri Veteran RI yang sudah adaMarkas Daerah LVRI Diantara para peserta Rakernas ini adalah Eksponen KAVRI, P3M, IPVRI, danMarkas Daerah LVRI yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Rakernas LVRI tersebut dibuka oleh Ketua Umum LVRI dan dipimpin oleh TUA Bidang Generasi Muda Letkol Dr. Soedarso. Rakernas yang dimulai pada 19 Januari 1981 tersebut berakhir dengan dilantiknya Pimpinan Pusat PPM Sementara pada tanggal 22 Januari 1981. Tugas Pimpinan Pusat PPM Sementara ini adalah 1 mendirikan markas daerah PPM di seluruh Indonesia serta 2 melaksanakan Musyawarah Nasional I PPM. C. Musyawarah Nasional I PPM Munas I PPM Pimpinan Pusat PPM Sementara melaksanakan Munas I pada tahun 1983 di Pandaan, Jawa Timur. Melalui Munas I PPM maka terbentuklah Pimpinan Pusat PPM dengan status anak organisasi LVRI. Status sebagai anak organisasi ini melekat erat dengan identitas LVRI. Hal ini dibuktikan terutama dari nama Pancamarga itu sendiri yang merupakan sumpah atau kode etik Veteran RI. Dari penamaan ini sendiri saja, cukup menggunakan logika bahwa organisasi ini adalah organisasi para pemuda/i dari LVRI Pancamarga atau pemuda/i anak keturunan Pancamarga atau LVRI. Selain itu, dalam kop surat PPM-pun tercantum nama LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA pada baris pertama, yang baru kemudian diikuti dengan nama PEMUDA PANCA MARGA di bawahnya. Menjelang akhir 1984, bentuk kop surat serupa sempat kami rundingkan dengan Bapak Brigjen TNI Purn Imam Soedarwo Wakil Ketua Bidang Idpolkam LVRI. Pada pokoknya Kami mengangkat penggantian bentuk kop surat, agar hanya tercantum nama PPM di dalamnya. Hal ini dikarenakan seringnya terdapat salah paham tentang organisasi PPM yang disangka juga sebagai veteran RI dan bukan anak organisasi LVRI. Terhadap usulan kami tersebut, jawaban yang kami dapat adalah kami diminta untuk sabar menunggu momen yang tepat yaitu ketika UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan. D. Kekhususan PPM dan keterikatannya dengan LVRI Konsisten dengan saran tersebut, maka terbitnya UU 8/1985 kami gunakan sebagai momentum pemisahan tersebut. Akan tetapi, hal ini pada hakekatnya tidak merubah identitas PPM yang melekat dengan LVRI. Perubahan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan ruang pada PPM untuk dapat berinteraksi dan berkembang sebagai organisasi, khususnya dengan generasi muda lainnya. PPM tidak pernah berpisah dengan LVRI sebagaimana dibuktikan dengan keberadaan LVRI sebagai Dewan Pembina. Posisi ini adalah mutlak dan sangat khusus karena mengaitkan PPM kepada ABRI sekarang TNI dan juga Kepolisian Republik Indonesia yang juga turut serta sebagai Dewan Pembina. Hal inilah yang memberikan posisi unik dan khusus pada PPM. Tanpa adanya LVRI, PPM tidaklah dapat memiliki kekhususan tersebut. Terlebih lagi, yang dapat menjadi anggota PPM hanyalah putra-putri Veteran Republik Indonesia saja. Selain sejarah pendirian dan penamaan organisasi PPM, logo dari PPM itu sendiri diadaptasi dari logo LVRI. Dimana baik logo LVRI dan PPM terdiri dari 22 dua puluh dua bulir padi di sisi kiri dan 12 dua belas bulir kapas pada sisi kanan yang keduanya merujuk pada Kongres I LVRI yang dilaksanakan pada 22 Desember 1956. Kemudian Bintang pada logo LVRI yang berukuran besar dan berada di tengah logo diadaptasi pada logo PPM menjadi sebuah bintang kecil di posisi atas, yang menunjukkan bahwa PPM berada di bawah naungan LVRI. Selanjutnya kedua logo sama-sama memiliki pita yang berisikan motto lembaga di sisi bawah, yaitu “Karya Dharma“ bagi LVRI dan “Tanhana Dharma Mangrwa” bagi PPM. Lihat perbandingan di bawah ini. Dengan demikian, jelas dan tidak terbantahkan bahwa status dan keberadaan PPM adalah melekat dan bergantung pada LVRI. Hanya saja dengan adanya UU 8/1985, PPM menjadi anak organisasi non-struktural dari LVRI dengan adanya penempatan LVRI sebagai Dewan Pembina beserta dengan TNI dan Kepolisian. Adapun niat dan cita-cita didirikannya PPM adalah sebagai wadah berhimpun bagi putra putri Veteran Indonesia dalam rangka menjaga dan menaikkan harkat, derajat, wibawa dan citra keluarga besar Veteran Indonesia. Sedangkan peran dan fungsi PPM adalah Menjaga, melestarikan, mewariskan jiwa semangat 45,Berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional,Berperan aktif dalam sishankamrata terkait upaya pembelaan Hal ini terlihat jelas dari motto PPM yaitu Tan Hana Dharma Mangrva yang berarti tiada pengabdian yang mendua kepada LVRI sebagai orangtua dan NKRI yang bermuara pada ketuhanan YME. Lalu kemudian, apabila PPM tidak mengabdi pada LVRI dan Republik Indonesia, maka pengabdian tidak mendua manakah yang dimaksud oleh motto PPM tersebut? Tanpa adanya LVRI, maka PPM tentu menjadi kehilangan identitasnya serta visi dan misi didirikannya PPM itu sendiri. Jangankan peran dan fungsi, tanpa mengakui LVRI, PPM tidaklah pantas untuk mengatasnamakan Pancamarga dan status putra-putri veteran karena nama Pancamarga sendiri adalah sumpah dari LVRI yang dilindungi oleh Undang-Undang Veteran Republik Indonesia. Kembali lagi ke awal pendirian, PPM bukanlah organisasi pada umumnya yang serta merta lahir hanya dari adanya kesepakatan dan perkumpulan sekelompok orang. Akan tetapi, PPM adalah organisasi yang lahir dari perundang-undangan Republik Indonesia yang diusung oleh LVRI. Dengan demikian, PPM itu sendiri bernaung dan berlindung di bawah LVRI dan UU Veteran Republik Indonesia. Tanpa adanya LVRI maka keberadaan PPM-pun tidak akan ada. Begitu pula dengan harkat, identitas, dan karakter khusus PPM yang memberikan akses khusus bagi PPM kepada TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. Posisi Dewan Pembina dalam organisasi PPM adalah mutlak sebagai pengarah PPM yang akan membimbing PPM menuju visi dan misi yang sesuai dengan tujuan dan fungsi Keluarga Besar Veteran Indonesia. Posisi PPM yang bergabung dalam KBTNI dan juga KBPolri ini disebabkan adanya LVRI sebagai Dewan Pembina. Serupa dengan itu, adanya Korps Yudha Putra juga merupakan kepanjangan tangan LVRI yang memiliki status cadangan nasional. Atas dasar hal ini, jelas bahwa status PPM bukanlah seperti organisasi lain pada umumnya yang berlandaskan UU Ormas biasa. Dengan demikian, PPM tidaklah dapat dilepaskan dari LVRI. Karena itulah, siapapun yang merasa ingin bernaung dalam organisasi putra-putri veteran yang terpisah dari LVRI dipersilahkan untuk mendirikan organisasi itu sendiri. Keinginan melepaskan diri PPM dari LVRI bukan hanya tidak etis dan tidak pantas tetapi justru sebuah tindak menyesatkan yang mencuri identitas PPM untuk kemudian menentang dan bertindak diluar maksud dan tujuan PPM serta menghilangkan identitas dan jati diri dari PPM itu sendiri. Demikianlah sejarah singkat ini saya uraikan agar dapat menjadi panduan bagi organisasi PPM ke depannya. Jakarta, 16 Mei 2020 Wassalam
KUDUS- Selama ini Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Panca Marga (PPM) digunakan sebagai tempat bernaung keturunan veteran. Oleh karena itu, untuk mempertahankan keberadaan organisasi perlu adanya tracking untuk pendataan keturunan veteran sebagai sarana konsolidasi organisasi.. Bupati Kudus H.M. Hartopo mengatakan, tracking itu untuk mempererat persaudaraan, mewariskan jiwa semangat, dan
KOTAKINABALU: Polis Sabah menahan 15 individu disyaki anggota sebuah pertubuhan dikenali sebagai 'Pemuda Panca Marga' dalam serbuan di sebuah rumah di Kampung Tas, Anderasi, Tawau, Sabtu lalu. Pesuruhjaya Polis Sabah, Datuk Ramli Din, ketika dihubungi Bernama berkata, mereka yang ditahan pada kira-kira 4 petang itu terdiri daripada tujuh
PPMJakarta membantah menjadi dalang di belakang PKL Pasar Tanah Abang, yang tetap kukuh tak mau direlokasi.
hvKX. 8opqyhw18u.pages.dev/658opqyhw18u.pages.dev/738opqyhw18u.pages.dev/2808opqyhw18u.pages.dev/1968opqyhw18u.pages.dev/3498opqyhw18u.pages.dev/1628opqyhw18u.pages.dev/3668opqyhw18u.pages.dev/28opqyhw18u.pages.dev/117
syarat menjadi anggota pemuda panca marga